Pemkot Sungai Penuh Perpanjang Masa Jabatan 61 Kades

    Pemkot Sungai Penuh Perpanjang Masa Jabatan 61 Kades
    Endri Penta Kadis Pemdes Sungai Penuh

    SUNGAIPENUH, JAMBI - Gubernur Jambi di wakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Provinsi Jambi Tema Wisman berserta Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir,  melaksanakan pelantikan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa Lingkup Kota Sungai Penuh. Acara ini berlangsung sore Jumat 6 September 2024 bertempat di Lapangan merdeka Kota Sungai Penuh. Sebanyak 65 Kepala Desa dilantik beserta  BPD, Ketua Tim Penggerak PKK, Bunda Paud di lingkup Kota Sungai Penuh.

    Pembacaan surat keputusan walikota tentang perpanjangan Kepala Desa lingkup Kota Sungai Penuh, yang berlaku Sejak tanggal ditetapkan di Kota Sungai Penuh.

    "Pesan saya kepada bapak-bapak yang dikukuhkan jabatannya, agar bisa memanfaatkan waktu jabatannya secara optimal dalam pelayanan masyarakat, tingkatkan konsolidasi dan sinergitas yang sudah terjalin dengan unsur-unsur stakeholder yang ada di desa, kecamatan, serta kabupaten. Manfaatkan APBDes yang ada secara objektif dan transparan, " pesannya." Ungkap Walikota Sungai Penuh Ahmadi Zubir, Jumat (6/9/2024).

    Pengukuhan dan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Perubahan tersebut mengatur masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya enam tahun menjadi delapan tahun, sehingga perlu dilakukan perubahan Keputusan Walikota Sungai Penuh.

    Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Pemerintah Desa Kota Sungai Penuh Endri Penta mengatakan, dari 65 Desa Sekota Sungai Penuh 61 Kepala Desa saja yang dikukuhkan untuk perpanjangan masa tugas atau jabatan, Dikarenakan 4 desa lainnya masih di kabari oleh PJ Kepala Desa.

    "Ada 61 Desa kita kukuhkan untuk perpanjangan masa jabatan kepala desa, selebihnya 4 itu PJ jadi tidak kita kukuhkan." Jelas Endri Penta.

    Endri Penta berharap Kepala Desa yang baru mendapatkan perpanjangan masa jabatan, bisa mengemban amanah dengan baik sehingga bisa memajukan Desa masing-masing untuk kemajuan Kota Sungai Penuh agar lebih baik lagi.

    sungaipenuh jambi
    Soni Yoner

    Soni Yoner

    Artikel Sebelumnya

    Pondok Tinggi Bersama Ahmadi Zubir

    Artikel Berikutnya

    Al Haris Harap BPD dan Kades Berkerja Sama...

    Berita terkait